PEMKAB HUMBAHAS GELAR BIMTEK LPSE

Doloksanggul - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan Teknis Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) pada Rabu (25/2), di Aula Hutamas Doloksanggul, Humbahas. Pelaksanaan BimTek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Perpres RI nomor 4 Tahun 2015, tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta penggunaan aplikasi sistem pengadaan elektronik Versi 3.6 yang diikuti oleh 60 orang perwakilan tiap SKPD.
Bimtek LPSE ini dilaksanakan selama 2 hari (25-26 Februari) dengan narasumber atau tenaga pengajar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Jakarta, Januar Indra (Kepala Seksi Bimbingan Teknis LPSE) dan Adi Rakhmat Pratomo (Staf Direktorat Pengembangan SPSE) serta dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Humbang Hasundutan Drs. Maddin Sihombing, MSi ketika membuka acara Bimbingan Teknis menyampaikan, menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah, yang mengintruksikan kementerian/lembaga/pemerintah daerah mengambil langkah untuk mempercepat dan menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat bulan Maret 2015 serta melaksanakan semua pengadaan secara elektronik (E-Procurement) dan Pemkab Humbahas telah melaksanakan pengadaan 100 % secara elektronik di Tahun 2014 yang lalu.
“kepada semua peserta agar memanfaatkan moment penting ini dengan fokus dan mengikuti semua rangkaian penjelasan dari narasumber, bekerjalah secara professional, sesuai ketentuan dan penuh rasa tanggungjawab terhadap semua pekerjaan pengadaan, mari kita satukan persepsi dan kita semua siap melaksanakan setiap program kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik”, harap Maddin.
Untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif sesuai dengan Pepres Nomor 4 Tahun 2015 yang sudah mengalami empat kali perubahan sehingga perlu dipelajari ketentuan dan perubahan yang signifikan didalamnya. Bimtek ini dilaksanakan denga tujuan untuk meningkatakan pengetahuan, pemahaman kepada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan dan Pejabat terkait lainnya di Lingkungan Pemkab Humbahas, sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah dapat terlaksana sesuai prosedural dan ketentuan. (humas Humbahas)