Rapat Koordinasi LPSE, Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SIKaP Bagi Penyedia Barang/Jasa
Tanggerang – LPSE Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanggerang menggelar Rapat Koordianasi LPSE mengenai Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) dalam mendukung e-Lelang cepat pada Rabu lalu (27/01), di Ruang Ar-Raudoh Lantai 4 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Tangerang telah mengimplementasi penerapan e-Lelang cepat yang merupakan inovasi yang digunakan dalam modernisasi percepatan pengadaan barang dan jasa. LPSE Kota Tangerang dipandang mampu melaksanakan modernisasi percepatan pengadaan melalui e-Lelang cepat dan mampu mendelivery modernisasi kepada pengguna SPSE.
LPSE Kota Tanggerang juga telah menjadi pioner untuk penggunaan lelang cepat mewakili pemerintah daerah. Hal ini menunjukan bahwa LPSEKota Tanggerang berkomitmen untuk mewujudkan pengadaan yang cepat dan berkualitas.
Gatot Pambudhi Selaku Direktur Pengembangan Sistem E-procurement LKPP yang juga turut hadir dalam acara tersebut , Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Sistem e-Procurement sangat mengapresiasi acara ini, karena menunjukan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendorong penyedia barang dan jasa untuk mensukseskan e-Procurement melalui optimalisasi Aplikasi SIKaP.
“LPSE Kota Tangerang mampu menjalin hubungan dengan pengguna layanan dengan baik, ini ditunjukan dengan antusiasme penyedia barang dan jasa untuk hadir dalam kegiatan ini”. Ujar Gatot.
Hj. Euis Nurlaila Kepala Bidang LPSE Dinas Kominfo melalui rapat koordinasi ini berharap data kualifikasi penyedia barang dan jasa di Kota Tangerang pada Aplikasi SIKaP bertambah agar terundang oleh sistem e-Lelang cepat”. Ujar Euis disela acara rapat koordinasi
“Saat ini sudah ada 3 (tiga) paket Pengadaan Barang dan Jasa di e-Lelang cepat pada lpse.tangerangkota.go.id yang dapat diikuti oleh para penyedia barang dan jasa setelah terdaftar di Aplikasi SIKaP.” Tutup Euis.
SUMBER : http://diskominfo.tangerangkota.go.id/