LKPP Tingkatkan Kualitas Layanan Menjadi Lebih Transparan dan Berintegritas
Penguatan layanan kepada stakeholder LKPP membutuhkan kerjasama dan komitmen dari seluruh unit kerja di LKPP. Layanan terintegrasi dengan SOP yang jelas, dilengkapi maklumat, dan pemantauan di ruang layanan menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik.
Untuk mencapai tujuan itu, LKPP mencanangkan Zona Integritas dalam Layanan Publik Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola oleh Direktorat Pengembangan SPSE. Ke depan layanan tersebut diharapkan juga mampu menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (21/05) di Gedung LKPP di Jakarta.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, berharap pencanangan ini tidak hanya sebatas administratif saja. Sebagai core business LKPP, layanan e-procurement (SPSE) sudah seharusnya ditetapkan sebagai Zona Integritas. Selain itu, banyaknya permintaan konsultasi dari stakeholders LKPP melalui layanan helpdesk PTSP dan call center semakin mendorong komitmen LKPP untuk menjadikan layanan tersebut menjadi lebih transparan dan berintegritas.
Roni juga menekankan edukasi terhadap penyedia barang/jasa juga perlu digelorakan untuk mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani. “Zona integritas tidak bisa dilakukan Pak Emin sendiri (Dir. Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik), namun harus menjadi komitmen kita bersama, karena dalam pelaksanaannya, tidak akan dilihat nama personalnya tapi LKPP-nya,” imbuh Roni.
Penandatanganan zona integritas dilakukan oleh Kepala LKPP dan Direktur Pengembangan SPSE, Emin Adhy Muhaemin yang dilanjutkan dengan penandatanganan banner komitmen oleh seluruh pejabat eselon III & lV di Direktorat Pengembangan SPSE. Kegiatan pencanangan diakhiri dengan pemaparan Rencana Aksi Agen-agen Perubahan dari masing2 UKE 2 di Kedeputian Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP.
Berbagi pengalaman
Di kesempatan yang sama, Kepala Unit Jaminan Mutu-PTLR BATAN Zulfiyandi berbagi pengalaman mengenai penerapan Zona Integritas di instansinya. Ia mengatakan, WBK pertama kali dicanangkan 2015, namun selang satu tahun, program ini gagal diimplementasikan dengan baik. ‘ Penyebab kegagalan antara lain tidak adanya pembinaan mengenai WBK itu sendiri, kurangnya komitmen dari level bawah hingga ke atas, mindset yang belum berubah, serta resistensi terhadap perubahan,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman, pencanangan WBK dicoba kembali dengan memperbaiki kekurangan sebelumnya, dengan komitmen yang lebih kuat, kemauan mengubah mindset, dukungan serta inovasi seluruh pegawai. Internalisasi juga dilakukan secara terus menerus hingga level individu. Alhasil, setelah mendapat dukungan semua pihak, WBK berhasil diraih dan pada akhirnya di 2018 BATAN berhasil menjadi WBBM. (and/anr)
sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/5633
Zona Integritas