Aplikasi
Peningkatan Keamanan Sistem Komunikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Sehubungan dengan semakin besarnya transaksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dikelola oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di masing-masing K/L/D/I, hal ini dibuktikan dengan semakin banyak traffic data yang berjalan, untuk mengatasi semakin tingginya traffic data dalam sistem terpusat yang telah digunakan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) maka diperlukan teknologi Cloud Computing.
Teknologi Cloud Computing dapat mengurangi beban traffic data yang terjadi dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) karena semua penyimpanan data berada di dalam Cloud. Diharapkan dengan teknologi Cloud Computing LKPP mempunyai backup data pada seluruh sistem terpusat yang digunakan. Pengembangan teknologi Cloud Computing ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka perlu diperhatikan mengenai keamanan informasi data Pengadaan Barang/Jasa yang berada pada perangkat pendukung layanan tersebut. Selain itu, dalam rangka mengurangi peningkatan keamanan informasi dan kendala policy security pada masing–masing LPSE, sehingga diperlukan jaringan atau komunikasi khusus untuk mengatasi hal tersebut di atas. Adapun teknologi yang dimaksud adalah dengan menggunakan komunikasi Virtual Private Network (VPN).
Berdasarkan hal tersebut, LKPP saat ini sedang membangun jaringan komunikasi private antara LKPP dan LPSE dengan menggunakan perangkat VPN. Tujuan dari Perangkat tersebut membuat infrastruktur LPSE dengan jaringan terpusat LKPP seolah-olah menjadi satu jaringan Local Arena Network (LAN). Perangkat tersebut nantinya akan diletakkan di masing-masing LPSE dengan menggunakan bandwith eksisting di masing-masing LPSE.
Adapun untuk kegiatan ini akan diadakan sebanyak 34 unit yang akan diletakkan di 34 LPSE sebagai Pilot Project. Adapun nantinya alat tersebut akan di hibahkan kepada masing-masing LPSE Provinsi sebagai Pilot Project dalam membangun jaringan komunikasi private sebagai media support layanan teknis.
Selain itu terdapat hal-hal yang perlu disampaikan terkait dengan kegiatan peningkatan Keamanan Sistem Komunikasi ini diantaranya:
1. Surat Mengenai Peningkatan Keamanan Sistem Komunikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
https://eproc.lkpp.go.id:443/uploads/files/surat00636020171120141502.pdf
2. Lampiran Surat
https://eproc.lkpp.go.id:443/uploads/files/Surat%20Pernyataan%20Bersedia%20Menerima%20Hibah%20Rev1.docx
Surat pernyataan mohon discan dan dikirim paling lambat hari jum'at, 24 November 2017 ke alamat email : doddypascal@gmail.com dengan subject email : Form Hibah (nama LPSE), Contact Person : 0813-1000-5322
Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Cloud LPSEKemanan Informasi LPSEHIBAHLPSE
Teknologi Cloud Computing dapat mengurangi beban traffic data yang terjadi dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) karena semua penyimpanan data berada di dalam Cloud. Diharapkan dengan teknologi Cloud Computing LKPP mempunyai backup data pada seluruh sistem terpusat yang digunakan. Pengembangan teknologi Cloud Computing ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka perlu diperhatikan mengenai keamanan informasi data Pengadaan Barang/Jasa yang berada pada perangkat pendukung layanan tersebut. Selain itu, dalam rangka mengurangi peningkatan keamanan informasi dan kendala policy security pada masing–masing LPSE, sehingga diperlukan jaringan atau komunikasi khusus untuk mengatasi hal tersebut di atas. Adapun teknologi yang dimaksud adalah dengan menggunakan komunikasi Virtual Private Network (VPN).
Berdasarkan hal tersebut, LKPP saat ini sedang membangun jaringan komunikasi private antara LKPP dan LPSE dengan menggunakan perangkat VPN. Tujuan dari Perangkat tersebut membuat infrastruktur LPSE dengan jaringan terpusat LKPP seolah-olah menjadi satu jaringan Local Arena Network (LAN). Perangkat tersebut nantinya akan diletakkan di masing-masing LPSE dengan menggunakan bandwith eksisting di masing-masing LPSE.
Adapun untuk kegiatan ini akan diadakan sebanyak 34 unit yang akan diletakkan di 34 LPSE sebagai Pilot Project. Adapun nantinya alat tersebut akan di hibahkan kepada masing-masing LPSE Provinsi sebagai Pilot Project dalam membangun jaringan komunikasi private sebagai media support layanan teknis.
Selain itu terdapat hal-hal yang perlu disampaikan terkait dengan kegiatan peningkatan Keamanan Sistem Komunikasi ini diantaranya:
- LKPP dalam hal ini Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik akan membangun dan memberikan perangkat VPN dalam bentuk hibah kepada LPSE Provinsi serta memonitoring perangkat tersebut untuk dipergunakan sebagai bagian membangun komunikasi;
- Bentuk penyerahan perangkat ini dilakukan secara hibah, instansi terkait wajib mengisi form kesediaan menerima dan menggunakan perangkat tersebut sesuai dengan tujuannya;
- Instansi penerima hibah menjaga keberlangsungan perangkat tersebut sehingga mencapai tujuan pemanfaatannya.
1. Surat Mengenai Peningkatan Keamanan Sistem Komunikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
https://eproc.lkpp.go.id:443/uploads/files/surat00636020171120141502.pdf
2. Lampiran Surat
https://eproc.lkpp.go.id:443/uploads/files/Surat%20Pernyataan%20Bersedia%20Menerima%20Hibah%20Rev1.docx
Surat pernyataan mohon discan dan dikirim paling lambat hari jum'at, 24 November 2017 ke alamat email : doddypascal@gmail.com dengan subject email : Form Hibah (nama LPSE), Contact Person : 0813-1000-5322
Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Cloud LPSEKemanan Informasi LPSEHIBAHLPSE