Teknologi Informasi
LPSE Kabupaten Bangka Sudah Memiliki 17 Standar Pelayanan
Kepala Sisi Admnistrasi Pembangunan Setda Bangka, Henri menerangkan Service Pengadaan Dengan Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Bangka telah mempunyai 17 standard service.
Disibakkannya pertama standard kebijakan service, ke-2 standard organisasi service, ke-3 standard pengelolaan aset service, ke-4, standard pengelolaan kemungkinan service, ke-5, standard pengelolaan masalah problem serta keinginan service.
“Keenam, standard pengelolaan perubahan, ke-7, standari pengelolaan kemampuan service, ke-8, standard pengelolaan Sumber Daya Manusia, ke-9, standard pengelolaan keamanan piranti, ke-10 standard pengelolaan operasional keamanan service, ” terang Henri, Rabu (24/1/18) .
Dilanjutkannya, kesebelas standard pengelolaan keamanan server serta jaringan, keduabelas, standard pengelolaan keberlangsungan service, ketigabelas, standard pengelolaan biaya service.
“Keempatbelas, Standard pengelolaan pendukung service, kelimabelas, standard pengelolaan jalinan usaha service, keenambelas, standard pengelolaan kepatuhan serta ketujuhbelas, standard penilaian internal, ” katanya.
" Nyaris semuanya kita ada, tetapi yang di ambil hari ini nomor duabelas, empat belas serta limabelas, serta memperoleh pernyataan, serta sesaat untuk standard nomor sembilan, sepuluh, sebelas enambelas serta tujuhbelas dikerjakan on site assement, " tuturnya.
Kedepan dengan juga standard yang sudah dimiliki Kabupaten Bangka, Hendri mengharapkan, Standard LPSE 2014 yang terbagi dalam tujuhbelas standard agar bisa sama-sama mensupport yalla shoot satu dengan yang lain, dengan maksud untuk peningkatkan kemampuan, penambahan service serta peningkatkan keamanan info penyelenggaraa SPSE.
" Pertolongan serta hubungan kerja yang kolaborasi juga kita berharap, hingga bisa terwujud serta mensupport aktivitas operasionalLPSE dalam rangkapemenuhan pada tujuhbelas standard sesuai sama standard LPSE 2014, " berharap Henri. / Sumber : bangka.tribunnews.com
Disibakkannya pertama standard kebijakan service, ke-2 standard organisasi service, ke-3 standard pengelolaan aset service, ke-4, standard pengelolaan kemungkinan service, ke-5, standard pengelolaan masalah problem serta keinginan service.
“Keenam, standard pengelolaan perubahan, ke-7, standari pengelolaan kemampuan service, ke-8, standard pengelolaan Sumber Daya Manusia, ke-9, standard pengelolaan keamanan piranti, ke-10 standard pengelolaan operasional keamanan service, ” terang Henri, Rabu (24/1/18) .
Dilanjutkannya, kesebelas standard pengelolaan keamanan server serta jaringan, keduabelas, standard pengelolaan keberlangsungan service, ketigabelas, standard pengelolaan biaya service.
“Keempatbelas, Standard pengelolaan pendukung service, kelimabelas, standard pengelolaan jalinan usaha service, keenambelas, standard pengelolaan kepatuhan serta ketujuhbelas, standard penilaian internal, ” katanya.
" Nyaris semuanya kita ada, tetapi yang di ambil hari ini nomor duabelas, empat belas serta limabelas, serta memperoleh pernyataan, serta sesaat untuk standard nomor sembilan, sepuluh, sebelas enambelas serta tujuhbelas dikerjakan on site assement, " tuturnya.
Kedepan dengan juga standard yang sudah dimiliki Kabupaten Bangka, Hendri mengharapkan, Standard LPSE 2014 yang terbagi dalam tujuhbelas standard agar bisa sama-sama mensupport yalla shoot satu dengan yang lain, dengan maksud untuk peningkatkan kemampuan, penambahan service serta peningkatkan keamanan info penyelenggaraa SPSE.
" Pertolongan serta hubungan kerja yang kolaborasi juga kita berharap, hingga bisa terwujud serta mensupport aktivitas operasionalLPSE dalam rangkapemenuhan pada tujuhbelas standard sesuai sama standard LPSE 2014, " berharap Henri. / Sumber : bangka.tribunnews.com