Ditulis oleh Aditya Kurniawan • 05 Feb 10:40
eproc 12751x dilihat
Pengumuman

Perubahan Service Level Agreement LPSE dan LKPP


Kepada Yth. :

Kepala LPSE seluruh Indonesia,

 

Sehubungan dengan hasil evaluasi dan perlunya revisi Kesepakatan Tingkat Layanan (Service Level Agreement, SLA) antara LKPP dan LPSE maka dengan ini dimohon kesediaan LPSE untuk memperbaharui SLA dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

  1. Mengunduh file dokumen SLA yang terdapat di bagian unduh "http://eproc.lkpp.go.id/unduh/read/1" ;
  2. Membaca dan memahami dokumen SLA;
  3. Mencetak dan menandatangani dokumen SLA sebanyak 2 (dua) rangkap;
  4. SLA dikumpulkan SESEGERA mungkin kepada PIC daerah masing-masing, atau segera dikirimkan dalam bentuk hardcopy ke alamat Gedung LKPP, Jl. Rasuna Epicentrum Lot. 11 B, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12940 dan ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP
  5. FILE HARUS DIKIRIM atau DISERAHKAN DALAM BENTUK HARDCOPY

 Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


Kategori

Populer

78575x dilihat
LKPP Resmi Keluarkan Format Standar Dokumen Pengadaan Terbaru
61209x dilihat
E-katalog LKPP Tambah Fitur Fasilitas Pelayanan Informasi
37341x dilihat
Identifikasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) SPSE v4.4
29132x dilihat
Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP)
25867x dilihat
Rapat Implementasi SPSE 3 dan 4

Terbaru

13 Jun 14:05
Percepat Transormasi Digital PBJ, Dir. SPD Selenggarakan BIMTEK LPSE SPSE untuk 4 DOB Papuas
27 Feb 13:22
Pemberitahuan Migrasi Server LPSE Kab.Lumajang
16 Nov 15:15
Pemberitahuan Gangguan Teknis Server LPSE Kota Bukittinggi
15 Nov 13:51
LKPP Serahkan 17 Standar LPSE dan Apresiasi Atas Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
31 Oct 09:24
Pemberitahuan Maintenance Server LPSE Kota Tangerang Selatan