Ditulis oleh Aditya Kurniawan • 15 Nov 13:51
eproc 2591x dilihat
Berita

LKPP Serahkan 17 Standar LPSE dan Apresiasi Atas Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI


Jakarta – Deputi Bidang Pengadaan Transformasi Pengadaan Digital, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Gatot Pambudhi Poetranto secara simbolis memberikan Sertifikat 17 Standar LPSE atas pemenuhan penerapan 17 Standar LPSE dan apresiasi atas pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level Proaktif kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, pada hari Selasa, 15 November 2022, di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jl. TMP. Kalibata No.17, Jakarta Selatan.

Penyerahan  Sertifikat 17 Standar LPSE dan apresiasi atas pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level Proaktif diterima langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Gatot Pambudhi Poetranto, selaku Deputi Bidang Pengadaan Transfomasi Digital, dalam sambutannya mengatakan penyerahan 17 Standar LPSE ini merupakan bentuk komitmen LPSE Kemendesa dalam menjaga kualitas pengadaan yang kredibel. Gatot juga mengapresiasi kerja keras dari tim LPSE Kemendesa yang mempunyai kemauan besar dalam penyusunan 17 Standar LPSE, karena LPSE Kemendesa berhasil memenuhi seluruh standar LPSE dalam kurun waktu 3 bulan saja terhitung mulai dari bulan Juli hingga September 2022.

“Berdasarkan hasil Penilaian Faktual 17 Standar LPSE secara daring (online) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI telah mencapai pemenuhan 17 standar terhitung dari bulan Juli hingga September 2022 yang sebelumnya baru mulai menyusun dari 0 hingga 17 standar dalam waktu yang cukup singkat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI sebagai LPSE yang tercepat dalam pemenuhan 17 standar,” ujar Gatot.

Dalam kesempatan yang sama Gatot menambahakan bahwa pencapaian 17 standar LPSE menjadi salah satu variabel dalam pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ di level 3 yaitu Proaktif. Dengan pencapaian pemenuhan 17 standar LPSE ini berarti UKPBJ Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI memiliki tingkat kematangan UKPBJ level Proaktif sesuai dengan apa yang telah LKPP sampaikan pada surat apresiasi dari Kepala LKPP pada tanggal 20 Oktober 2022


LPSELKPPKemendesa17 standar LPSE

Kategori

Populer

84403x dilihat
LKPP Resmi Keluarkan Format Standar Dokumen Pengadaan Terbaru
63003x dilihat
E-katalog LKPP Tambah Fitur Fasilitas Pelayanan Informasi
41750x dilihat
Identifikasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) SPSE v4.4
30283x dilihat
Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP)
25987x dilihat
Rapat Implementasi SPSE 3 dan 4

Terbaru

13 Jun 14:05
Percepat Transormasi Digital PBJ, Dir. SPD Selenggarakan BIMTEK LPSE SPSE untuk 4 DOB Papuas
27 Feb 13:22
Pemberitahuan Migrasi Server LPSE Kab.Lumajang
16 Nov 15:15
Pemberitahuan Gangguan Teknis Server LPSE Kota Bukittinggi
15 Nov 13:51
LKPP Serahkan 17 Standar LPSE dan Apresiasi Atas Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
31 Oct 09:24
Pemberitahuan Maintenance Server LPSE Kota Tangerang Selatan