LKPP Raih Dua Penghargaan dalam Digital Culture Excellence Award 2021
Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali meraih penghargaan yang membanggakan pada tahun ini yaitu The Best Digital Government, The Most Digital Culture dalam acara gelaran puncak penghargaan Digital Culture Excellence Award 2021 yang diselenggarakan oleh First Indonesia Magazine di Ballroom 3 The Ritz -Carlton Hotel Jakarta, Rabu (10/10).
Selain itu LKPP juga meraih penghargaan The Best CTO for Changing Maker to Digital Culture yang ditujukan kepada Patria Susantosa selaku Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), penghargaan yang membanggakan tersebut diberikan atas prestasi beliau yang telah sukses melakukan Transformasi Digital dan Inovasi Proses Bisnis maupun Operasional dengan berbudaya Digital (Digital Culture) sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder maupun mitra bisnis LKPP dalam pelaksanaan barang/jasa pemerintah.
Gelaran Digital Culture Excellence Award 2021 yang merupakan kegiatan Corporate Rating (award) tahunan di bidang Teknologi dan Informasi ini mengusung tema "Digital Culture for Sustainable Development", dihadiri dan didukung oleh Lembaga-lembaga kredibel diantaranya KEMKOMINFO, Kementerian PANRB, BPPT, DRN, BSSN, Kemenkop & UKM, WANTIKNAS, Forum Human Capital Indonesia (HCI), Internet Society, Polteknaker, LKN dan tentunya para Dewan Juri yang ahli di bidangnya, seperti Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin, Msc. Meng (Ketua Dewan Juri), Dr. Ir. Bambang Setiadi, M.S (Dewan Juri Kehormatan - Ketua Dewan Riset Nasional), Ashwin Sasongko S, Ir. MSc, PhD, IPU., Riza Damanik, Ph.D dan lain sebagainya.
Menurut Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin, Msc. Meng selaku Ketua Dewan Juri, digitalisasi sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari pada sebuah instansi maupun perusahaan.
“Perusahaan-perusahaan itu harus terbuka dan bisa menerima atau mengadopsi digital dalam kehidupan sehari-hari. Peserta-peserta yang mengikuti acara atau mendapatkan penghargaan ini pun sudah menerapkan budaya digital dalam berbagai level-level bisnisnya masing-masing,” tutur Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin, Msc. Meng dalam sambutannya.
Budaya Digital (Digital Culture) merupakan suatu keharusan yang perlu diterapkan oleh sebuah Instansi atau Lembaga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di era digital dan menjadi suatu hal yang penting menuju pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional dalam kondisi pandemi saat ini.
Dalam hal membangun Digital Culture, LKPP sudah memulai perjalanan transformasi digital melalui pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sejak 2006. Tentunya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan adaptasi teknologi yang digunakan, namun bagaimana sebuah sistem dapat terintegrasi dan memiliki proses bisnis yang memberikan nilai untuk seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
#EprocLKPP #SPSEuntukSPBE #SPSELebihKece
Penghargaan AwardDCE