Ditulis oleh Aditya Kurniawan • 10 Dec 10:59
eproc 7921x dilihat
Berita

Kemenpan-RB Tetapkan SPSE LKPP Sebagai Aplikasi Umum SPBE


Pemerintah menetapkan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Aplikasi Umum Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1148 Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Menteri Tjahyo Kumolo pada 6 Desember 2021.

Dengan ini maka SPSE menjadi satu-satunya aplikasi umum PBJP untuk mewujudkan sebuah ekosistem pemerintahan berbasis e-government. SPSE kemudian menjadi aplikasi wajib bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk melakukan pengadaan barang/jasa, sehingga tidak perlu lagi ada pengembangan aplikasi serupa.

“K/L/PD hanya cukup mengadopsi sistem SPSE yang dikembangkan oleh LKPP melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).  Selain itu, dengan aplikasi umum membantu instansi pusat dan pemerintah daerah memanfaatkan aplikasi bersama, tanpa harus memikirkan pengembangan aplikasi.“ Kata Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pamboedhi Poetranto yang ditemui disela kesibukannya.

Penetapan SPSE sebagai Aplikasi Umum SPBE diharapkan menjadi pioneer dan penghubung bagi aplikasi lain yang terkait. Sebagaimana diketahui, Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), disebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayan publik, harus dilakukan percepatan pembangunan dan pengembangan aplikasi umum dalam sektor perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, akuntabilitas kinerja, pemantauan dan evaluasi kearsipan kepegawaian, dan pengaduan pelayan publik.

“Harapannya nanti dalam SPBE, aplikasi SPSE sebagai sistem pengadaan akan terhubung dengan sistem penganggaran serta sistem pelaporan/monitoring sehingga kita memiliki sistem yang lengkap dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.” Terang Gatot.

SPSE dikembangkan oleh LKPP sejak tahun 2007 secara open source, tidak berlisensi dan sudah memasuki versi 4.5. Sejak pengembangannya, SPSE telah diadopsi oleh lebih dari 650 LPSE di seluruh Indonesia dan rerata telah menghemat belanja pengadaan sebesar 11%. Ruang lingkup SPSE meliputi perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, pengelolaan penyedia dan katalog elektronik. Sebagian besar sudah bersifat transaksional dan dilakukan melalui aplikasi.

Beberapa ruang lingkup yang masih dalam bentuk pencatatan dan pelaporan sedang dalam rencana pengembangan untuk dapat dilakukan secara elektronik. Pengembangan SPSE oleh LKPP selanjutnya akan lebih banyak melibatkan dukungan lintas instansi yaitu seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan Badan Sandi dan Siber Negara untuk menambah sistem keamanan  di bidang keamanan siber. (fan)

Sumber : https://www.lkpp.go.id/v3/#/read/6295 


aplikasi SPSE SPBESPBEPenetapan Aplikasi SPSE SPBESPSE SPBE

Kategori

Populer

231704x dilihat
E-katalog LKPP Tambah Fitur Fasilitas Pelayanan Informasi
107169x dilihat
LKPP Resmi Keluarkan Format Standar Dokumen Pengadaan Terbaru
87791x dilihat
Identifikasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) SPSE v4.4
36611x dilihat
Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP)
27331x dilihat
E-Kontrak

Terbaru

13 Jun 14:05
Percepat Transormasi Digital PBJ, Dir. SPD Selenggarakan BIMTEK LPSE SPSE untuk 4 DOB Papuas
27 Feb 13:22
Pemberitahuan Migrasi Server LPSE Kab.Lumajang
16 Nov 15:15
Pemberitahuan Gangguan Teknis Server LPSE Kota Bukittinggi
15 Nov 13:51
LKPP Serahkan 17 Standar LPSE dan Apresiasi Atas Pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ Level Proaktif Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
31 Oct 09:24
Pemberitahuan Maintenance Server LPSE Kota Tangerang Selatan