Berita
DIALOG STRATEGIS : Transformasi SPSE Sebegai Aplikasi Umum SPBE Nasional
Jakarta – Jumat (01/10) lalu, Dalam rangka finalisasi Penyiapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sebagai Aplikasi Umum Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik (SPBE), Direktorat Pengembangan SPSE menggelar Dialog Strategis Transformasi SPSE Sebegai Aplikasi Umum SPBE Nasional.
Dalam dialog ini hadir berbagai pihak yang terkait dalam penetapan aplikasi SPBE diantaranya Bappenas, KemenPANRB, BSSN, Kemenkominfo BRIN dan Kemenkeu.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB Rini Widyantini, dalam paparannya menjelaskan dengan ditetapkannya aplikasi SPSE menjadi aplikasi umum SPBE Nasional bisa mempercepat informasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, responsif dan adaptif. Selain itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kedepannya dalam proses penetapan SPSE untuk SPBE ini, diantaranya repositori aplikasi, kesiapan infrastruktur serta hak cipta.
Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BSSN Akhmad Toha menyampaikan dukungannya terhadap realisasi penetapan SPSE sebagai aplikasi umum SPBE. “Perlu didukung karena SPSE sudah lama digunakan dan sudah bekerjasama dengan BSSN dari awal pengembangannya, untuk penetapan SPSE sebagai aplikasi umum SPBE maka keamanan informasi perlu dilakukan tindak lanjut setelah penetapan,” Jalasnya.
Menutup dialog strategis ini Gatot Pambudhi Poetranto selaku Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, LKPP, meyakini dan memastikan SPSE bisa ditetapkan menjadi aplikasi umum SPBE. Adanya SPBE ini membantu LKPP untuk lebih baik lagi dalam melayani seluruh pengadaan secara elektronik di Indonesia serta salah satu langkah Transformasi Digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“SPSE dan SPBE menjadi aplikasi tangguh untuk Indonesia Tumbuh,” Tutupnya.
#SPSEuntukSPBE
Berita SPBE SPSE
Dalam dialog ini hadir berbagai pihak yang terkait dalam penetapan aplikasi SPBE diantaranya Bappenas, KemenPANRB, BSSN, Kemenkominfo BRIN dan Kemenkeu.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB Rini Widyantini, dalam paparannya menjelaskan dengan ditetapkannya aplikasi SPSE menjadi aplikasi umum SPBE Nasional bisa mempercepat informasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif, responsif dan adaptif. Selain itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kedepannya dalam proses penetapan SPSE untuk SPBE ini, diantaranya repositori aplikasi, kesiapan infrastruktur serta hak cipta.
Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BSSN Akhmad Toha menyampaikan dukungannya terhadap realisasi penetapan SPSE sebagai aplikasi umum SPBE. “Perlu didukung karena SPSE sudah lama digunakan dan sudah bekerjasama dengan BSSN dari awal pengembangannya, untuk penetapan SPSE sebagai aplikasi umum SPBE maka keamanan informasi perlu dilakukan tindak lanjut setelah penetapan,” Jalasnya.
Menutup dialog strategis ini Gatot Pambudhi Poetranto selaku Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, LKPP, meyakini dan memastikan SPSE bisa ditetapkan menjadi aplikasi umum SPBE. Adanya SPBE ini membantu LKPP untuk lebih baik lagi dalam melayani seluruh pengadaan secara elektronik di Indonesia serta salah satu langkah Transformasi Digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“SPSE dan SPBE menjadi aplikasi tangguh untuk Indonesia Tumbuh,” Tutupnya.
#SPSEuntukSPBE
Berita SPBE SPSE