Pelatihan Aplikasi SPSE Versi 3.5 Penyesuaian Perpres 4 Tahun 2015 bagi Pokja ULP Kab. Belitung.
TANJUNGPANDAN, – Dalam rangka memenuhi kewajiban penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Belitung menyelenggarakan Pelatihan SIstem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 3.5 Penyesuaian Perpres 4 Tahun 2015 bagi Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Belitung yang dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Februari 2015, bertempat di Ruang Training LPSE Kabupaten Belitung.
Pelatihan SPSE diikuti oleh 20 orang peserta dari Kelompok Kerja (Pokja) yang terbagi sebanyak 2 (dua) sesi pelatihan. Bertindak selaku Narasumber/Trainer yaitu Rian Haryono, ST dari LPSE Kabupaten Belitung.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan Pokja ULP dalam melaksanakan pelelangan mengacu terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 dan pelelangan tetap dapat dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi SPSE versi 3.5 dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dalam Aplikasi SPSE versi 3.5. (frk)
Sumber: LPSE Kabupaten Belitung