Bimbingan Teknis Standarisasi dan Pelatihan SPSE untuk LPSE se-Provinsi Sumatera Selatan
Palembang - Dua puluh Unit Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, tanggal 28-30 April 2015 diharuskan untuk mengikuti pelatihan standarisasi LPSE di Kota Palembang. Dalam pelatihan ini yang diselenggarakan di Ruang Rapat Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang Kantor Walikota Palembang lantai 2, LPSE yang ada harus mengikuti standar yang sudah ditetapakan dari pusat merumus layanan, kapasitas dengan 17 Item Standardisasi LPSE.
Plt Walikota Palembang mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat penting dan memotifasi Pemerintah daerah untuk melakukan sesuai standarisasi. “Ya, mudah-mudahan kita lakukan standarisasi ini sesuai dan memuaskan pelayanan,”Plt Walikota.
Kasubid Pembinaan dan Pengelolaan SPSE pada LKPP RI, Dr. Hermawan, SE.,MM, mengatakan PP.82 memberikan ketentuan jika LPSE ini tidak berjalan dengan baik, maka akan kita lakukan pembekuan atau dihentikan.
“Penyelenggara sistem juga diwajibkan menerapkan menejemen resiko dan melakukan pengamanan terhadap komponen sistem elektronik, serta menyediakan rekam jejak audit terhadap seluruh kegiatan, terang mantan pegawai pajak ini. Untuk itu, ia meminta seluruh pengelola LPSE baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota agar segera melengkapi standarisasi LPSE sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, pintanya,” jelasnya saat membukan sosialisasi, Selasa (28/4).
Menurutnya kembali, pemerintah daerah harus memberi perhatian lebih tehadap keberadaan LPSE, mengingat peran dan fungsi LPSE itu sangat strategis dalam mengawal proses pembangunan daerah. “Fungsi LPSE bukan hanya sebatas pada proses lelang, tetapi jauh lebih luas”, paparnya.
Disamping menfasilitasi sistem elektronik dalam proses lelang, LPSE juga menyelenggarakan fungsi layanan mulai dari perencanaan, dengan memberikan bimbingan teknis kepada PA/KPA dalam mengumumkan RUP, Layanan verifikasi dan bintek kepada penyedia, auditor, aparatur pengawasan lainya, serta pokja ULP dan berbagai pihak lainnya termasuk seluruh masyarakat agar mampu berperan mengawal proses pembangunan di daerah, tegasnya.
Setelah acara Pembukaan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama untuk LPSE Berstandar yang dimulai dari Plt. Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang, Kasubid Pembinaan dan Pengelolaan SPSE, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ketua LPSE Kota Palembang, Para Muspida Kota Palembang, Lembaga Vertikal Kota Palembang dan diikuti oleh para peserta bimbingan teknis.